Selasa, 14 April 2020

Pengertian dan Syarat Pembentukan Lembaga Sosial

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Dalam sistem sosial, lembaga sosial memiliki peranan penting yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia baik lahir maupun batin.

A. Pengertian Lembaga Sosial
Beberapa ahli sosiologi juga memberikan pengertian tentang lembaga sosial. Berikut ini pengertian tentang lembaga sosial yang diberikan para ahli.
  1. Soerjono Soekanto, lembaga sosial atau pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
  2. Koentjaraningrat (1964: 113), lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
  3. fSelo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, lembaga sosial merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
  4. Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial merupakan tata cara prosedural yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung pada suatu kelompok dalam masyarakat.
  5. Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto, 1990: 219), lembaga sosial merupakan jaringan proses hubungan antar kelompok dan antar manusia yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu serta kelompoknya.
  6. W.G. Sumner (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi agar ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat.
B. Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial mutlak diperlukan untuk mengendalikan dan mengatur aktivitas-aktivitas baik individu maupun kolektif dalam kemasyarakatan. Ada beberapa fungsi lembaga sosial sebagai berikut.
  1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok.
  2. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  3. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.

C. Pembentukan Lembaga Sosial
Pranata sosial terdapat dalam setiap masyarakat,  baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup. Suatu norma tidak bisa secara langsung menjadi lembaga begitu saja. Proses perubahan sebuah aturan menjadi lembaga sosial memakan waktu lama.
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga y Pengertian dan Syarat Pembentukan Lembaga Sosial
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker seperti dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, (1964), semua kegiatan manusia tunduk kepada habitualisasi, yaitu proses yang menjadikan suatu perilaku menjadi kebiasaan atau biasa untuk seseorang. Jika suatu tindakan diulang terus-menerus, tindakan itu akan memiliki pola tertentu. Kalau sudah terjadi pembiasaan dan sudah terbentuk polanya, maka tindakan seseorang dapat dengan mudah diketahui serta dibayangkan.

Contoh: Tina seorang siswa SMA kelas X, setiap pagi bangun pukul 04.00, belajar pagi kurang lebih satu jam, membantu pekerjaan ibu, makan pagi, dan pukul 06.15 sudah siap berangkat ke sekolah. Setiap pagi tindakan yang sama itu dilakukan Tina, kemudian menjadi kebiasaan. Kebiasaan tersebut menentukan seluruh perilaku Tina pada waktu pagi hari.

Dalam proses habitualisasi terdapat pola perilaku yang bernilai tinggi. Dalam contoh di atas terdapat nilai rajin, orang yang rajin akan dapat mencapai suatu keberhasilan. Kesimpulan tersebut menjadi milik diri setiap anggota masyarakat. Sehingga setiap individu menerimanya sebagai kebiasaan dalam kehidupan bersama. Karena diyakini oleh banyak siswa, kebiasaan rajin belajar menjadi suatu norma yang harus dipenuhi kalau ingin menjadi siswa yang pandai. Proses ini disebut institusionalisasi (pelembagaan).

D. Syarat Terbentuknya Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat, aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:
  1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi komplekskompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompokkelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

Proses pelembagaan yang paling tinggi dalam kehidupan masyarakat adalah sampai dengan suatu norma telah mendarah daging (internalized) dalam jiwa warganya. Setiap anggota masyarakat secara sadar dapat mematuhi dan melaksanakan berbagai aturan dalam norma atau pranata sosial, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Interaksi sosial yang berlangsung dalam masyarakat dapat dikaterogikan sebagai lembaga sosial apabila menerapkan :
  1. Suatu tata kelakuan baku yang berupa norma atau adat istiadat yang tertulis dan lisan.
  2. Suatu kelompok manusia menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan sesuai dengan norma dan terdapat pusat kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan.
  3. Suatu pusat kegiatan yang bertujuan memenuhi seperangkat kebutuhan yang dipahami anggota masyarakat.

E. Sifat-Sifat Lembaga Sosial
Lembaga sosial juga merupakan suatu adat kebiasaan dalam kehidupan bersmasyarakat yang memiliki sanksi yang sistemik dan dibangun atas dasar kewibawaan masyarakat.  Menurut Harsoja lembaga sosial mempunyai sifa-sifat umum, yaitu sebagai berikut...
  1. Berfungsi sebagai unit dalam sistem kebudayaan sebagai satu kesatuan bulat
  2. Memiliki tujuan yang jelas
  3. Relatif kokoh
  4. Sering menggunakan hasil kebudayaan material dalam menjalankan fungsinya
  5. Sifat karakteristik merupakan sebuah lambang
  6. Umumnya sebagai tradisi tertulis atau lisan

F. Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Lembaga sosial erat kaitannya dengan norma – norma yang saling berkaitan satu sama lain. Menurut Gillin dan Gillin, terdapat ciri-ciri utama lembaga sosial antara lain sebagai berikut...
  1. Pola pemikiran dan perilaku terwujud dari dalam aktivitas masyarakat bersama dengan hasil-hasilnya.
  2. Memiliki suatu tingkat kekekalan khusus. Maksudnya, suatu nilai atau norma akan menjadi lembaga yang setelah mengalami proses percobaan dalam waktu yang relatif lama.
  3. Memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu.
  4. Memiliki alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Umumnya alat ini antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya berbeda.
  5. Mempunyai lambang sebagai simbol dalam menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
  6. Merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis